Jumat, 29 April 2011

Kesejahteraan anggota DPR apakah menjamin kinerjanya?

PENAJAM -Layanan pendidikan, kesehatan dan masalah infrastruktur jalan masih menjadi sorotan masyarakat terkait pembangunan di Penajam Paser Utara (PPU).
Tiga masalah tadi selalu dikeluhkan warga saat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU melakukan reses ke konstituen masing-masing pada 26 hingga 30 April 2011.
Anggota komisi II DPRD PPU Anwar Sanusi mengatakan, ia kebanjiran keluhan mengenai tiga masalah tersebut saat menampung aspirasi masyarakat di Dapil Waru-Sepaku, Rabu (27/4) malam. Menurut Anwar, pihaknya akan menampung semua keluhan warga dari daerah pemilihannya untuk disuarakan dalam rapat-rapat internal di DPRD.
“Kami bisa menyerap aspirasi masyarakat ya dari reses ini. Semoga, nanti dengan banyaknya informasi dan laporan warga bisa kami tindak lanjuti di DPRD,” tegasnya.
Secara umum, kata politisi Partai Patriot itu, aspirasi yang disampaikan masyarakat sejauh ini masih berkutat seputar infrastruktur. Diantaranya jalan yang tak tersentuh perbaikan, hingga sarana pendidikan yang ukup jauh dari jangkauan warga,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten PPU Ahmad Usman mengatakan, kegiatan reses para anggota DPRD dilakukan 26 hingga 30 April 2011. Dikatakannya, 25 anggota DPRD akan turun ke tengah masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.
Menurut mantan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan itu, kegiatan reses tersebut  untuk menyosialisasikan APBD 2011 yang telah dilaksanakan pemerintah dan telah mendapatkan persetujuan dari DPRD. Termasuk program rencana, hingga program yang telah dilaksanakan Pemerintah PPU.
Usman menambahkan, dalam melakukan kegiatan reses, setiap anggota DPRD mendapat anggaran sekitar Rp 13 juta. Dana tersebut untuk biaya pelaksanaan reses, diantaranya  biaya alat tulis kantor, sewa tempat dan kursi, konsumsi serta biaya percetakan. “Terkait penggunaan dana tersebut, wajib dilaporkan satu minggu setelah usai masa reses,” terangnya

Asusila, Tanggung jawab siapa????

PENAJAM – Kasus asusila yang terjadi di wilayah Penajam Paser Utara cukup tinggi.  Betapa tidak, dalam 4 bulan terakhir saja, unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres PPU sudah memproses sedikitnya 5 kasus pecabulan.  Bahkan, yang paling miris, ada korban yang baru berumur 3 tahun. Dan sebagian besar, pelaku adalah orang dekat.
Kapolres PPU AKBP Widaryanto didampingi Kasatreskrim AKP Dandy Ario Yustiawan mengatakan, hingga saat ini masih belum ada yang masuk dalam tahap II atau penuntutan. “Masih dalam penyidikan semua. Belum ada berkas yang dilimpahkan,” kata Dandy ditemui di ruangannya kemarin.
Memang, untuk kasus pencabulan, pihaknya tak bisa berbuat banyak jika tak ada laporan dari masyarakat. “Jumlah itu, (5 kasus, Red.) yang dilaporkan ke Polisi lho ya. Saya tak tahu berapa banyak yang tak lapor,” tegasnya.
Dandy mengatakan, saat ini yang menjadi perhatian adalah peran serta dari keluarga untuk terus mengawasi anggota keluarganya. “Intinya harus terus diawasi. Kalau punya anak cewek, keluarga harus tahu dengan siapa ia bergaul. Jangan sampai orang tua tak tahu apa-apa dengan lingkungan anaknya,” tegasnya.
Kasus tindakan asusila memang tak selamanya masuk dalam jalur hukum. Terbukti, hingga saat ini, satuan penegak Peraturan Daerah (Perda), Satpol PP PPU telah mendata sedikitnya 6 pasangan mesum terjaring razia.
“Kami hanya bisa mendata dan meminta para pasangan itu untuk membuat surat pernyataan tak mengulangi perbuatan mereka lagi,” kata Kepala Satpol PP PPU Alimuddin didampingi Kasubag Tata Usaha Satpol PP Ainie, saat ditemui di ruangannya, kemarin. 
Dibeberkan Ainie, yang terbaru, Satpol PP menjaring sepasang muda-mudi melakukan “aksi panas” di pinggir Jl Provinsi Km 12 Lawelawe, Rabu (27/9) malam.  “Mereka kami tangkap dengan barang bukti celana dalam. Anggota kami mengamankan mereka sesaat setelah melakukan hal tersebut,” katanya.
Dibeberkannya, pasangan yang diamankan berinisial BU  (24), warga Gang Baruah Waru dan teman kencannya NS (18) warga RT 14 Petung. “Untuk pemeriksaan kami menginapkan mereka di sel kantor Satpol PP sebelum ada penjemputan dari pihak keluarga,” katanya.
Selama 4 bulan terakhir, kata Ainie, Satpol PP sudah menjaring 6 pasangan yang tertangkap basah berduaan dalam suatu tempat tanpa adanya ikatan pernikahan. “Biasannya kami amankan yang sedang menginap di hotel, dan juga di tempat-tempat yang sepi,” beber Ainie yang menambahkan Satpol PP melakukan penangkapan dengan dasar Perda No 17 Tahun 2009 tentang Ketertiban Umum

Kamis, 28 April 2011

TANJUNG JUMLAI LOKASI MESUM

PENAJAM -Tiga pasangan remaja tertangkap basah sedang bermesraan di tempat terbuka di kawasan objek wisata Pantai Tanjung Jumlai, Penajam, Penajam Paser Utara. Ketiga pasangan yang tengah dimabuk asmara itu tertangkap oleh razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) baru-baru ini.
Kepala Seksi Pengendalian Operasional (Kasi Dal Ops) Pol PP Ady Irawan, kemarin, mengatakan keenam remaja tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda)  Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 17 Tahun 2009 tentang Ketertiban Umum.
“Karena itu, siapapun yang kedapatan bermesraan di tempat umum pasangan yang bukan muhrim maka kami segera menindak mereka dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku di daerah ini,” tegas  Ady Irawan.
Keenam  remaja tersebut masing-masing berinisial RE (warga Desa Girimukti RT 21 Penajam), bersama pasangannya Nr (warga Kelurahan Riko, Sepaku). Kemudian, pasangan Tim (warga Babulu Darat RT 01) dan Sy (warga Balikpapan Utara). Serta pasangan NH (warga  Longkali RT 02 Paser)  dengan FR yang juga tinggal di Long Kali.
Ady mengatakan, setelah selesai dilakukan pemeriksaan, keenam remaja pelaku pelanggaran ini berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi dan dibebaskan dengan dijemput orang tua mereka masing-masing.
Sementara pada kegiatan yang sama, Satpol PP juga melakukan pemantauan ke sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan instansi-instansi pemerintahan, dan telah mencatat  sebanyak 170 pegawai, yang sebagian di antaranya terdapat pegawai honor dinyatakan tidak ikut apel pagi.
Dikatakan, apel pagi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara merupakan bagian dari peraturan bupati (perbup) yang mengharuskan setiap pegawai mengikuti apel pagi dan sore. Bagi pegawai yang tidak ikut apel dikenakan sanksi telah melanggar disiplin pegawai dilingkungan pemerintah daerah.

Minggu, 24 April 2011

Menikah, 8 siswa tak ikut UN

SEBANYAK 14 orang dari 1.385 siswa SMA/SMK tidak mengikuti  Ujian Nasional (UN) dengan berbagai alasan. Jumlah itu, 8 diantaranya mengundurkan diri karena alasan menikah, 1 orang meninggal dunia, dan 1 orang tersangkut perkara hokum. Sementara 4 lainnya tanpa alasan yang jelas.
“Kami sudah telusuri apa penyebabnya sehingga ada beberapa siswa yang sudah terdaftar sebegai peserta, tapi tidak mengikuti UN. Ternyata kita temukan alasan yang berbeda-beda, termasuk delapan siswa menikah menjelang UN,” kata Kepala Bidang Pendidikan Menengah SMA/SMK Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Penajam Paser Utara Joko, kemarin.
Mengenai pelaksanan UN tahun ini, Joko menambahkan, target kelulusan UN yang digelar 18 hingga 21 April lalu adalah 100 persen. ”Kita sangat optimistis angka kelulusan kita memenuhi target 100 persen, karena sebelum masuk pelaksnaan UN berbagai persiapan dilakukan, demi mengejar target kelulusan tadi,” ucap Joko.
Ia berharap target tersebut dapat tercapai. Namun meski berbagai persiapan sudah dilakukan, dirinya juga mengharapkan kepada peserta UN agar senantiasa berdoa, karena doa juga merupakan modal utama. ”Dengan pelaksanaan UN yang berjalan dengan baik tersebut, kita harapkan tetap berdoa untuk meraih hasil yang baik.
Untuk pengumuman hasil UN tingkat SMA/MA/SMK dilaksanakan pada 16 Mei mendatang. “Kami harap tanggal 16 Mei yang merupakan rencana pengumuman hasil UN tingkat menengah bisa mendapatkan hasil sesuai target kelulusan,” katanya.

Minggu, 10 April 2011

Pertaruhan Moral bangsa......Siapa yang bertanggung jawab????

PENAJAM - Jika sebelumnya di Kecamatan Penajam, Penajam Paser Utara (PPU), ada kejadian “Pakde Cabul”, yang tega menggarap keponakannya sendiri yang berumur 16 tahun, kasus serupa terjadi lagi di Kecamatan Sepaku, Jumat, (25/3), sekira pukul 13.00 Wita.
Kejadian pencabulan kali ini, lebih miris, karena korban masih balita, (sebut saja Bulan, Red.) yang berumur 4 tahun. Pelakunya, paman Bulan berinisial STN (17) yang notabene adik ibu Bulan. Parahnya lagi, tersangka selama ini tinggal serumah di Desa Bukit Raya Sepaku, dan makan dari hasil keringat orangtua korban.
“Ini kejadian yang ke-5 di PPU sejak awal tahun. Dan yang kedua antara paman dengan keponakan,” kata Kapolres PPU AKBP Widaryanto melalui Kasatreskrim AKP Dandi Ariyo Yustiawan kemarin (8/4).
Dikatakan Dandi, kasus pencabulan ini ditangani polisi saat YLT, ayah Bunga, melaporkan pencabulan oleh STN, Sabtu (26/3), selang sehari setelah kejadian sekira pukul 10.00 Wita ke Polsek Sepaku.
Mendapat laporan, petugas langsung bergerak dan menggelandang STN dan melakukan pemeriksaan.  Saat ini, tersangka dititipkan di jeruji sel Mapolres PPU. “Ayah korban memergoki STN sedang menggagahi anaknya. Dan langsung menarik korban untuk diamankan dari tersangka,” kata Dandi.
Kronologis kejadian, jelas Dandi, pencabulan terjadi saat tersangka bersama keluarga Bulan di sawah yang saat itu sedang musim panen. STN tak membantu panen dan pergi memancing ikan di sawah sekira 100 meter dari pondok tempat bermain korban. “Karena orangtuanya sedang sibuk memanen, korban bosan dan pergi menghampiri pamannya yang saat itu sedang memancing,” kata Dandi.
Entah setan apa yang merasuki, STN tega menggauli keponakannya sendiri. “Tersangka melakukan pencabulan di pematang sawah. Korban dibujuk akan diberi uang Rp 10 ribu jika mau buka celana dan tak bilang kepada siapa-siapa,” jelasnya.
Saat STN menggagahi korban, muncul YLT dan langsung menarik adik iparnya dan langsung membawa korban menjauh dari STN. Kejadian kelam yang dialami Bulan, rupanya langsung berdampak pada psikologisnya. Bahkan, petugas penyidik dari unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres PPU sempat kesulitan saat melakukan pemeriksaan. Setelah kejadian tersebut, Bulan minder bergaul dengan teman sebayanya. Bahkan takut jika melihat orang asing hingga hanya mengurung diri di rumah.
“Kami membutuhkan waktu sejam lebih untuk menanyai korban. Korban takut saat melihat orang-orang baru dan bahkan petugas diusir karena masih trauma,” kata petugas penyidik dari Satreskrim Polres PPU....

Sabtu, 26 Maret 2011

Dari JEMBER mengemis, ditangkap SAPOL PP

PENAJAM-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara kembali mengamankan pengemis yang masih beroperasi di daerah ini, terutama beroperasi pada hari pasar Rabu dan Sabtu di Pasar Petung, Kamis dan Minggu di Pasar Penajam Permai.
Pengemis yang diamankan Satpol PP itu bernama Ali Wafa, warga yang sesuai identitas dirinya berasal dari Arjasa, Jember, Jatim. Ia mengaku, selama setahun terakhir ini tinggal di rumah sewa milik seorang warga di Kompleks Perumahan BTN Km 4 Nenang, Kecamatan Penajam.
“Pekerjaan saya hanya mengemis dengan cara membaca Alquran. Surat yang hapal hanya surat Yasin dan surat-surat pendek lainnya itulah yang selama ini saya baca untuk mengharap sumbangan dan sedekah dari orang-orang yang lewat di hadapan saya saat saya membaca Alquran,” kata Ali Wafa kepada petugas Satpol PP yang membawanya ke markas satuan pengaman peraturan daerah (perda) itu.
Ali Wafa yang mengaku masih bujang ini semula berniat akan tinggal lebih lama lagi di daerah ini, namun setelah digelandang ke Markas Satpol PP niatnya untuk tinggal lebih lama itu berubah dengan rencana ingin pulang sekitar 3 hari lagi setelah dirinya tertangkap aparatur pemerintahan daerah.
“Hasil mengemis saya selama ini saya kirim buat menghidupi orang tua saya yang kini hanya tinggal seorang bapak saja, dan ibu saya telah lama meninggal dunia” kata bujangan yang berusia 28 tahun ini.
Setelah diberikan arahan oleh Kasi Ops Satpol PP Penajam Paser Utara Ady Irawan, Ali Wafa kemudian dilepas kembali sembari diminta jangan lagi melakukan aksi mengemis dengan cara apapun di daerah ini, karena melanggar perda. “Setelah ini saya berencana akan pulang ke Jember dan akan hidup seperti biasa sebagai seorang petani di kampung,” janjinya kepada petugas

Jumat, 25 Maret 2011

Pejabat Jangan Cuma Pintar Bicara

PENAJAM-Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Andi Harahap, berang pada acara Musyawarah Rencana Pembangunan  (Musrenbang) yang diadakan dilantai satu kantor Bupati, Kamis, ( 24/3) kemarin. Ia menilai banyak pejabat yang hanya pintar omong. Padahal, ia menginginkan pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bisa benar-benar meningkatkan etos kerja dengan sungguh-sungguh, untuk kepentingan  pembangunan daerah dan juga dalam pengawasan anak buahnya.
“Jadi pejabat pemerintah jangan hanya pintar bicara. Kepintaran harus diaplikasikan untuk peningkatan pembangunan untuk kepentingan rakyat,” tegas Bupati. Bupati menegaskan, bicara perlu, tapi harus sesuai dengan keperluan dan benar-benar dibuktikan di lapangan.
Memang, Bupati seakan gerah dengan beberapa SKPD yang belum mampu menjalankan kegiatan pemerintahan dengan baik dan benar. Terutama untuk administrasi. Beberapa SKPD sering mengalami kesulitan dan bahkan bingung saat ada pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) seperti yang terjadi baru-baru ini