Jumat, 25 Maret 2011

Pelajaran Kurikulum masuk kurikulum Sekolah

PENAJAM -Masalah lalu lintas bukan hanya tanggung jawab Kepolisian, namun tanggung jawab bersama. Sementara ditingkat sekolah merupakan tanggung jawab para pendidik di sekolah dan bagi keluarga merupakan tanggung jawab para kepala rumah tangga dan masyarakat secara umum.
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Widaryanto menegaskan itu saat memberikan arahan pada Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara dengan Polres Penajam Paser Utara tentang Kurikulum Pendidikan Lalulintas Tahun 2011 di sekolah semua tingkatan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kamis (24/3), kemarin.
Acara tesebut dilaksanakan di Mapolres dihadiri Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Rahman Nurhadi, para kepala sekolah SMA, SMK, SMP dan SD di daerah itu. MoU yang sama ditingkat nasional juga dilakukan Kapolri dengan Dirjen Pendidikan Menengah Atas di Jakarta.
Kapolres didampingi Kastlantas Usman Arief menyebutkan, Kepolisian juga telah proaktif melaporkan bila ada ruas-ruas jalan yang rusak berkoordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan, yang secara berjenjang menyampaikan ke Bupati. Untuk ini juga Kepolisian melakukan kerja sama Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga memasukkan Kurikulum Pendidikan Lalulintas bagi murid sekolah dari SD, SMP dan SMA dalam rangka memberikan kesadaran, pengetahuan serta pemahaman tentang pentingnya disiplin berlalu lintas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar