Jumat, 29 April 2011

Kesejahteraan anggota DPR apakah menjamin kinerjanya?

PENAJAM -Layanan pendidikan, kesehatan dan masalah infrastruktur jalan masih menjadi sorotan masyarakat terkait pembangunan di Penajam Paser Utara (PPU).
Tiga masalah tadi selalu dikeluhkan warga saat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU melakukan reses ke konstituen masing-masing pada 26 hingga 30 April 2011.
Anggota komisi II DPRD PPU Anwar Sanusi mengatakan, ia kebanjiran keluhan mengenai tiga masalah tersebut saat menampung aspirasi masyarakat di Dapil Waru-Sepaku, Rabu (27/4) malam. Menurut Anwar, pihaknya akan menampung semua keluhan warga dari daerah pemilihannya untuk disuarakan dalam rapat-rapat internal di DPRD.
“Kami bisa menyerap aspirasi masyarakat ya dari reses ini. Semoga, nanti dengan banyaknya informasi dan laporan warga bisa kami tindak lanjuti di DPRD,” tegasnya.
Secara umum, kata politisi Partai Patriot itu, aspirasi yang disampaikan masyarakat sejauh ini masih berkutat seputar infrastruktur. Diantaranya jalan yang tak tersentuh perbaikan, hingga sarana pendidikan yang ukup jauh dari jangkauan warga,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten PPU Ahmad Usman mengatakan, kegiatan reses para anggota DPRD dilakukan 26 hingga 30 April 2011. Dikatakannya, 25 anggota DPRD akan turun ke tengah masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.
Menurut mantan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan itu, kegiatan reses tersebut  untuk menyosialisasikan APBD 2011 yang telah dilaksanakan pemerintah dan telah mendapatkan persetujuan dari DPRD. Termasuk program rencana, hingga program yang telah dilaksanakan Pemerintah PPU.
Usman menambahkan, dalam melakukan kegiatan reses, setiap anggota DPRD mendapat anggaran sekitar Rp 13 juta. Dana tersebut untuk biaya pelaksanaan reses, diantaranya  biaya alat tulis kantor, sewa tempat dan kursi, konsumsi serta biaya percetakan. “Terkait penggunaan dana tersebut, wajib dilaporkan satu minggu setelah usai masa reses,” terangnya

Asusila, Tanggung jawab siapa????

PENAJAM – Kasus asusila yang terjadi di wilayah Penajam Paser Utara cukup tinggi.  Betapa tidak, dalam 4 bulan terakhir saja, unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres PPU sudah memproses sedikitnya 5 kasus pecabulan.  Bahkan, yang paling miris, ada korban yang baru berumur 3 tahun. Dan sebagian besar, pelaku adalah orang dekat.
Kapolres PPU AKBP Widaryanto didampingi Kasatreskrim AKP Dandy Ario Yustiawan mengatakan, hingga saat ini masih belum ada yang masuk dalam tahap II atau penuntutan. “Masih dalam penyidikan semua. Belum ada berkas yang dilimpahkan,” kata Dandy ditemui di ruangannya kemarin.
Memang, untuk kasus pencabulan, pihaknya tak bisa berbuat banyak jika tak ada laporan dari masyarakat. “Jumlah itu, (5 kasus, Red.) yang dilaporkan ke Polisi lho ya. Saya tak tahu berapa banyak yang tak lapor,” tegasnya.
Dandy mengatakan, saat ini yang menjadi perhatian adalah peran serta dari keluarga untuk terus mengawasi anggota keluarganya. “Intinya harus terus diawasi. Kalau punya anak cewek, keluarga harus tahu dengan siapa ia bergaul. Jangan sampai orang tua tak tahu apa-apa dengan lingkungan anaknya,” tegasnya.
Kasus tindakan asusila memang tak selamanya masuk dalam jalur hukum. Terbukti, hingga saat ini, satuan penegak Peraturan Daerah (Perda), Satpol PP PPU telah mendata sedikitnya 6 pasangan mesum terjaring razia.
“Kami hanya bisa mendata dan meminta para pasangan itu untuk membuat surat pernyataan tak mengulangi perbuatan mereka lagi,” kata Kepala Satpol PP PPU Alimuddin didampingi Kasubag Tata Usaha Satpol PP Ainie, saat ditemui di ruangannya, kemarin. 
Dibeberkan Ainie, yang terbaru, Satpol PP menjaring sepasang muda-mudi melakukan “aksi panas” di pinggir Jl Provinsi Km 12 Lawelawe, Rabu (27/9) malam.  “Mereka kami tangkap dengan barang bukti celana dalam. Anggota kami mengamankan mereka sesaat setelah melakukan hal tersebut,” katanya.
Dibeberkannya, pasangan yang diamankan berinisial BU  (24), warga Gang Baruah Waru dan teman kencannya NS (18) warga RT 14 Petung. “Untuk pemeriksaan kami menginapkan mereka di sel kantor Satpol PP sebelum ada penjemputan dari pihak keluarga,” katanya.
Selama 4 bulan terakhir, kata Ainie, Satpol PP sudah menjaring 6 pasangan yang tertangkap basah berduaan dalam suatu tempat tanpa adanya ikatan pernikahan. “Biasannya kami amankan yang sedang menginap di hotel, dan juga di tempat-tempat yang sepi,” beber Ainie yang menambahkan Satpol PP melakukan penangkapan dengan dasar Perda No 17 Tahun 2009 tentang Ketertiban Umum

Kamis, 28 April 2011

TANJUNG JUMLAI LOKASI MESUM

PENAJAM -Tiga pasangan remaja tertangkap basah sedang bermesraan di tempat terbuka di kawasan objek wisata Pantai Tanjung Jumlai, Penajam, Penajam Paser Utara. Ketiga pasangan yang tengah dimabuk asmara itu tertangkap oleh razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) baru-baru ini.
Kepala Seksi Pengendalian Operasional (Kasi Dal Ops) Pol PP Ady Irawan, kemarin, mengatakan keenam remaja tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda)  Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 17 Tahun 2009 tentang Ketertiban Umum.
“Karena itu, siapapun yang kedapatan bermesraan di tempat umum pasangan yang bukan muhrim maka kami segera menindak mereka dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku di daerah ini,” tegas  Ady Irawan.
Keenam  remaja tersebut masing-masing berinisial RE (warga Desa Girimukti RT 21 Penajam), bersama pasangannya Nr (warga Kelurahan Riko, Sepaku). Kemudian, pasangan Tim (warga Babulu Darat RT 01) dan Sy (warga Balikpapan Utara). Serta pasangan NH (warga  Longkali RT 02 Paser)  dengan FR yang juga tinggal di Long Kali.
Ady mengatakan, setelah selesai dilakukan pemeriksaan, keenam remaja pelaku pelanggaran ini berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi dan dibebaskan dengan dijemput orang tua mereka masing-masing.
Sementara pada kegiatan yang sama, Satpol PP juga melakukan pemantauan ke sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan instansi-instansi pemerintahan, dan telah mencatat  sebanyak 170 pegawai, yang sebagian di antaranya terdapat pegawai honor dinyatakan tidak ikut apel pagi.
Dikatakan, apel pagi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara merupakan bagian dari peraturan bupati (perbup) yang mengharuskan setiap pegawai mengikuti apel pagi dan sore. Bagi pegawai yang tidak ikut apel dikenakan sanksi telah melanggar disiplin pegawai dilingkungan pemerintah daerah.

Minggu, 24 April 2011

Menikah, 8 siswa tak ikut UN

SEBANYAK 14 orang dari 1.385 siswa SMA/SMK tidak mengikuti  Ujian Nasional (UN) dengan berbagai alasan. Jumlah itu, 8 diantaranya mengundurkan diri karena alasan menikah, 1 orang meninggal dunia, dan 1 orang tersangkut perkara hokum. Sementara 4 lainnya tanpa alasan yang jelas.
“Kami sudah telusuri apa penyebabnya sehingga ada beberapa siswa yang sudah terdaftar sebegai peserta, tapi tidak mengikuti UN. Ternyata kita temukan alasan yang berbeda-beda, termasuk delapan siswa menikah menjelang UN,” kata Kepala Bidang Pendidikan Menengah SMA/SMK Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Penajam Paser Utara Joko, kemarin.
Mengenai pelaksanan UN tahun ini, Joko menambahkan, target kelulusan UN yang digelar 18 hingga 21 April lalu adalah 100 persen. ”Kita sangat optimistis angka kelulusan kita memenuhi target 100 persen, karena sebelum masuk pelaksnaan UN berbagai persiapan dilakukan, demi mengejar target kelulusan tadi,” ucap Joko.
Ia berharap target tersebut dapat tercapai. Namun meski berbagai persiapan sudah dilakukan, dirinya juga mengharapkan kepada peserta UN agar senantiasa berdoa, karena doa juga merupakan modal utama. ”Dengan pelaksanaan UN yang berjalan dengan baik tersebut, kita harapkan tetap berdoa untuk meraih hasil yang baik.
Untuk pengumuman hasil UN tingkat SMA/MA/SMK dilaksanakan pada 16 Mei mendatang. “Kami harap tanggal 16 Mei yang merupakan rencana pengumuman hasil UN tingkat menengah bisa mendapatkan hasil sesuai target kelulusan,” katanya.